KEMAHASISWAAN
· Sistem
Seleksi
a. Penerimaan Mahasiswa
Baru
Fakultas
Teknik Universitas Negeri Manado menerima
mahasiswa baru melalui Seleksi Sistem
Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) secara nasional
dan melalui jalur “Baku Bekeng Pande“ (B2P) secara
lokal, yang penanganannya ditangani langsung oleh
UNIMA.
Adapun mengenai syarat-syarat
penerimaan sebagai berikut ;
-
Mengajukan
permohonan ke Rektor UNIMA
-
Foto
copy ijazah/ keterangan lulus dari kepala sekolah
-
Pas
photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 2
lembar
-
Biaya
administrasi
Khusus
untuk seleksi (B2P) disamping persyaratan tersebut
diatas ditambah dengan syarat nilai rapor kelas 3
rata-rata 7 dan mendapat rekomendasi dari kepala
sekolah
b.
Penerimaan Mahasiswa Pindahan |
 |
|
Pelaksanaan
sistem kredit semester pada perguruan tinggi membuka
kesempatan bagi mahasiswa untuk pindah dari satu
jurusan/program studi ke jurusan/program studi lainnya
dan dari satu fakultas/perguruan tinggi ke
fakultas/perguruan tinggi lainnya, tanpa kehilangan
angka kredit yang pernah diperoleh secara keseluruhan.
Namun prosedur pemindahan, syarat-syarat perpindahan dan
pengalihan kredit ditentukan bukan hanya berdasarkan
atas pengakuan kredit yang dimiliki mahasiswa, tapi juga
disesuaikan dengan dengan kondisi perguruan tinggi.
Ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk mahasiswa pindah
ke/dari fakultas teknik UNIMA maupun diluar fakultas
teknik UNIMA sendiri sebagai berikut :
Pindahan dari fakultas
eksakta di linkungan UNIMA
-
Mengajukan permohonan
tertulis kepada Rektor dengan melampirkan, surat ijin
pindah dari Dekan, surat
persetujuan
orang tua/wali, transkrip nilai yang sudah dimiliki,
surat bebas pinjaman atau bukti pengembalian pinjaman
dari
perpustakaan dan laboratorium di fakultas asal
universitas.
Mahasiswa
hanya dapat pindah pada awal tahun kuliah dan
sekurang-kurangnya telah mengikuti kuliah secara aktif
selama universitas asal serta telah
mengumpulkan rata-rata 12 sks persemester dan
memperoleh indeks prestasi > 2.
Pindah dari perguruan tinggi swasta
Pindah dalam lingkungan
fakultas teknik UNIMA .
Pindah antara program studi harus memenuhi
persyaratan sebagi berikut: terdaftar sebagai mahasiswa
2 semester berturut- turut, memenuhi kewajiban
administrasi di fakultas, menyampaikan permohonan kepada
dekan dengan melampirkan persetujuan orang tua/wali
(bila belum berkeluarga), untuk mahasiswa dengan status
tugas belajar/ijin belajar dari instansi/fakultas lain
diperlukan persetuan pimpinan instansi/fakultas yang
bersangkutan, persetujuan dosen pembimbing akademik,
hanya diperkenankan 1 kali pindah, pengajuan permohonan
pindah pada awal tahun kuliah.
 |
|
Untuk program D III tidak
diperkenankan beralih/pindah menjadi sarjana (S1)
di jurusan pendidikan teknik elektro sedangkan
mahasiswa program S1 dapat diterima pada program
DIII. Menerima pindahan dari
program S1/DIII perguruan tinggi lain dengan
mengikuti persyaratan yang ditentukan jurusan
pendidikan teknik elektro. Pindah ke perguruan
tinggi lain, dengan mengajukan permohonan ke
Rektor dan melampirkan surat izin pindah dari
Dekan, surat persetujuan dari orang tua/wali,
transkrip akademik, bukti pinjaman dari
laboratorium dan perpustakaan fakultas dan
universitas, serta mahasiswa yang telah disetujui
pindah keperguruan tinggi lain tidak dapat di
terima kembali dijurusan pendidikan teknik
elektro. | |